HomeBeritaPengarahan Oleh Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Bidang Perizinan Umum Perihal Tugas Petugas Pelayanan DPMPTSP dan Petugas Pelayanan MPP dalam rangka mendukung Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat.
Pengarahan Oleh Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Bidang Perizinan Umum Perihal Tugas Petugas Pelayanan DPMPTSP dan Petugas Pelayanan MPP dalam rangka mendukung Peningkatan Layanan Kepada Masyarakat.