Dipimpin Oleh Sekretaris Daerah, Asisten, kepala Dinas bersama sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Perizinan umum beserta jajaran melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Evaluasi Mal Pelayanan Publik serta melakukan penandatangan Pembaharuan PKS pelaksanaan Pelayanan Publik di MPP dengan instansi dan Lembaga terkait layanan







