Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan salah satu upaya melakukan Inovasi Pelayanan untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik, adil dan merata ke berbagai sektor di masyarakat, Dinas PMPTSP melalui Bidang Perizinan umum melaksanakan Layanan Jemput Bola perizinan untuk Kelompok Rentan, lansia Dan Kelompok Disabilitas yang memiliki kegiatan usaha UMKM dan resiko rendahPelaksanaan pendapingan terhadap penguna layanan Perizinan di Desa Anjir Muara Kota

