
Rapat Persamaan Presepsi Alur Proses untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan berusaha dan non berusaha
DPMPTSP.BARITOKUALAKAB.GO.ID – Kepala Dinas Didampingi Kepala Bidang Perizinan Umum dan Staf Mengikuti Rapat Persamaan Presepsi Alur Proses untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan berusaha dan non berusaha (10/03/2025)

Kepala Dinas Didampingi Kepala Bidang Perizinan Umum dan Staf Mengikuti Rapat Persamaan Presepsi Alur Proses untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan berusaha dan non berusaha, #MelayaniDenganCinta
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas DPMPTSP beserta Kepala Bidang Perizinan Umum DPMPTSP, dan Staf serta dihadiri oleh Perwakilan Dinas PUPR , Dinas LH dan BPN . Kegiatan Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin , 10 Maret 2025
Rapat ini berlangsung di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala. Rapat ini dilaksanakan dilantai 2 , ruangan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala.
Tujuan Rapat ini adalah untuk menyamakan Presepsi Alur Proses untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan berusaha dan non berusaha.