Kepala Bidang Perizinan Umum bersama jajaran Melaksanakan Sosialisasi Perizinan untuk UMKM, Lansia, Kelompok Rentan dan Disabilitas tentang Layanan Perizinan, Standar Pelayanan, SOP serta pengenalan Aplikasi Perizinan melalui OSS di Kantor Kecamatan Tamban. Pelaksanaan acara ini merupakan salah satu komitmen Dinas PMPTSP dalam rangka pelayanan Publik yang adil dan tidak diskriminatif serta keterbukaan Informasi ke Masyarakat.





