DPMPTSP.BARITOKUALAKAB.GO.ID – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Barito Kuala merilis Data Laporan Tahunan Layanan Perizinan Berbasis Risiko (OSS) dan Realisasi Investasi untuk tahun 2024.
Sistem Yang Digunakan adalah OSS berbasis risiko ini, yang diperkenalkan dengan tujuan menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan transparansi, kini mencakup lebih banyak sektor usaha dengan ketentuan yang lebih jelas sesuai dengan tingkat risiko yang ditimbulkan oleh setiap jenis usaha. Dalam laporan tahunan, terungkap bahwa lebih dari 80% perusahaan yang beroperasi di Indonesia kini telah mengakses layanan perizinan berbasis risiko, yang berkontribusi pada iklim investasi yang lebih sehat dan terstruktur.
Laporan tahunan ini menggambarkan langkah nyata yang telah diambil oleh DPMTPSP dalam meningkatkan transparansi layanan perizinan serta mendorong realisasi investasi yang signifikan pada tahun 2024. Melalui pemanfaatan sistem perizinan berbasis risiko dan kebijakan yang pro-investasi.
DPMPTSP.BARITOKUALAKAB.GO.ID –Kepala Dinas Didampingi Kepala Bidang Perizinan Umum dan Staf Mengikuti Rapat Persamaan Presepsi Alur Proses untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan berusaha dan non berusaha (10/03/2025)
Kepala Dinas Didampingi Kepala Bidang Perizinan Umum dan Staf Mengikuti Rapat Persamaan Presepsi Alur Proses untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan berusaha dan non berusaha, #MelayaniDenganCinta
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas DPMPTSP beserta Kepala Bidang Perizinan Umum DPMPTSP, dan Staf serta dihadiri oleh Perwakilan Dinas PUPR , Dinas LH dan BPN . Kegiatan Rapat ini dilaksanakan pada hari Senin , 10 Maret 2025
Rapat ini berlangsung di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu Kabupaten Barito Kuala. Rapat ini dilaksanakan dilantai 2 , ruangan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala.
Tujuan Rapat ini adalah untuk menyamakan Presepsi Alur Proses untuk menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Perizinan berusaha dan non berusaha.
DPMPTSP.BARITOKUALAKAB.GO.ID – Kepala Dinas Didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal Mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen IKPLHD Tahun 2025 Di Aula Selidah (07/03/2025)
Kepala Dinas Didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal Mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen IKPLHD Tahun 2025 Di Aula Selidah
DPMPTSP.BARITOKUALAKAB.GO.ID – Kepala Dinas ,Plt Sekretaris , Kepala Bidang Pengendalian dan Staf mengikuti Sosialisasi Produk Kredit Konsumtif Bank Kalsel Di DPMPTSP Kab. Barito Kuala (kamis , 06 Maret 2025 )
Kepala Dinas ,Plt Sekretaris , Kepala Bidang Pengendalian dan Staf mengikuti Sosialisasi Produk Kredit Konsumtif Bank Kalsel Di DPMPTSP Kab. Barito Kuala Dengan Penuh Semangat #MelayaniDengaCinta
DPMPTSP.BARITOKUALAKAB.GO.ID – Apel gabungan yang melibatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Kuala telah dilaksanakan. Kegiatan ini dipimpin oleh Pengadilan Agama sebagai pembina apel.
Apel Gabungan MPP & DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala, Apel Pertama Di Bulan Suci Ramadhan 2025 Diikut Dengan Penuh Semangat, #MelayaniDenganCinta
Apel ini diikuti oleh seluruh petugas pelayanan dari MPP dan Kepala Dinas DPMPTSP beserta Plt Sekretaris DPMPTSP, Dan Kepala Bidang DPMPTSP, Serta Seluruh Staff DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala, serta dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Agama sebagai pembina apel. Kegiatan apel gabungan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025, pada pagi hari sebelum dimulainya aktivitas pelayanan kepada masyarakat.
Apel gabungan ini berlangsung di halaman kantor MPP Kabupaten Barito Kuala, tempat berbagai instansi berkumpul untuk memberikan layanan terpadu kepada masyarakat.
Tujuan dari apel gabungan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, serta semangat pelayanan publik bagi para petugas. Selain itu, Pengadilan Agama berperan dalam memberikan arahan mengenai peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.
Acara dimulai dengan laporan petugas apel, dilanjutkan dengan arahan dari perwakilan Pengadilan Agama yang menekankan pentingnya pelayanan prima dan profesionalisme dalam bekerja. Apel diakhiri dengan doa bersama dan komitmen para petugas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya apel gabungan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dan pelayanan publik di Kabupaten Barito Kuala semakin baik.