
Pelayanan Konsultasi Perizinan Bongkar Muat dan Penumpukan Pasir
DPMPTSP.BARITOKUALAKAB.GO.ID – Pelayanan Konsultasi Perizinan Bongkar Muat dan Penumpukan Pasir

Kepala Dinas didampingi Kepala Bidang Perizinan Umum melaksanakan Pelayanan konsultasi perizinan bongkar muat dan penumpukan pasir. (11/ 06/ 2025)
Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Kabupaten Barito Kuala dalam mempermudah proses perizinan serta memastikan setiap kegiatan usaha memenuhi standar yang ditetapkan. Konsultasi ini diharapkan dapat memperjelas alur dan persyaratan perizinan terkait pengelolaan pasir, mulai dari aspek lingkungan hingga logistik.
Dengan adanya layanan konsultasi langsung ini, diharapkan tidak ada lagi kendala atau kebingungan bagi pemohon izin, sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi.