Penyerahan Apresiasi kepada unit Pelayanan Publik yang berprestasi . Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Kuala mendapatkan 2(dua) Piagam Penghargaan .Pertama mendapatkan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penailaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI dengan nilai 96,69 (Zona Hijau) dan Kedua mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB



